Situs Web Resmi MTs PSM Tanen

Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Madrasah Bukan PNS Provinsi Jawa Timur

Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Madrasah Bukan PNS Provinsi Jawa Timur
Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Madrasah Bukan PNS Provinsi Jawa Timur

Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Madrasah Bukan PNS Provinsi Jawa Timur - Menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor B-2030/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/09/2020 tertanggal 23 September 2020 perihal Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah Bukan PNS, bersama ini dapat kami sampaikan bahwa :

 




  1. Guru madrasah calon penerima program ini merupakan guru madrasah bukan PNS yang tercatat aktif mengajar di SIMPATIKA pada semester I tahun pelajaran 2020/2021, jumlah guru madrasah bukan PNS di Jawa Timur di SIMPATIKA berdasarkan data real time adalah sebanyak 161.309 guru.
  2. Data di SIMPATIKA menunjukkan bahwa guru di Jawa Timur yang sudah tercatat data rekeningnya 121.313 guru, dan yang belum 39.996 guru.
  3. Terkait guru yang sudah tercatat data rekeningnya, kami mohon saudara untuk memastikan bahwa data rekening yang tercatat di SIMPATIKA sudah benar dan aktif.
  4. Terkait guru yang belum tercatat data rekeningnya, kami masih menunggu arahan dari Kementerian Agama Pusat.
  5. Data by name by addres pada poin 2 diatas, akan kami sampaikan ke Admin SIMPATIKA Kebupaten/Kota setelah kami mendapatkan data dari Admin SIMPATIKA Kementerian Agama Pusat.
Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah Bagi Madrasah Bukan PNS Provinsi Jawa Timur
 
Mengingat pentingnya pelaksanaan program ini, kami mohon saudara mensosialisasikan beberapa hal tersebut di atas kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah binaan masing-masing.
 
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.