Situs Web Resmi MTs PSM Tanen

Pembinaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTs PSM Tanen

Pembinaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah MTs PSM Tanen

Tanen - Pembinaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan penilaian bagi Kepala Madrasah yang telah  lebih dari 4 (empat) tahun masa tugasnya. Pembinaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.




   Kegiatan pembinaan PKKM ini dimulai pukul 10.30 WIB s/d 12.30 WIB. Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Kepala Madrasah Bapak Sutrisno. Dalam sambutan Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengawas madrasah atas kedatangannya di MTs PSM Tanen dalam Pembinaan PKKM 2023 serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya. Bapak Sultoni sebagai pengawas madrasah menyampaikan penjelasan mengenai kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 (lima) komponen penilaian.

Kelimanya terdiri atas 4 (empat) tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi : 1. Usaha pengembangan madrasah,

2. Pelaksanaan tugas manajerial,

3. Pengembangan kewirausahaan,

4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,

5. Hasil kinerja kepala madrasah.

Tim pada setiap komponen tersebut diharapkan dapat menyiapkan bukti fisik dan dapat ditampilkan pada slide Microsoft powerpoint. PPKM merupakan evaluasi dalam mengukur dan memperbaiki ketercapaian pimpinan kepala Madrasah sehingga dapat memberikan masukan yang terbaik kepada yayasan.




   Semoga dengan diadakannya pembinaan dapat meminimalisir kekurangan kelengkapan berkas dalam rangka penilaian kinerja kepala madrasah yang akan dilaksanakan pekan depan sehingga akan diperoleh nilai yang memuaskan serta kepala madrasah senantiasa melakukan konsultasi dan koordinasi dalam mengelola madrasah.