Situs Web Resmi MTs PSM Tanen

Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah

Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah
Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah

Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah - Asesmen adalah kebutuhan pokok guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah sebagai sarana untuk menyeraskan kompetensi hadapi era 5.0.

Tujuan AKG, AKK dan AKP

  1. Memperoleh informasi tentang kompetensi pedagogik dan profesional Guru
  2. Mapping: Mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas Madrasah
  3. Baseline: Bahan acuan pihak terkait dalam menyusun kebijakan PPKB

 

Ruang Lingkup dan Desain Instrumen AKG, AKK dan AKP

AKG
  • Instrumen disusun Dosen/Ekspert
  • Meliputi Kompetensi
  1. Pedagogik
  2. Profesional
  3. Literasi
  4. Numerasi
AKK
  • Instrumen disusun oleh Dosen/LPPKS/Pengawas
  • Meliputi Kompetensi
  1. Kepemimpinan Madrasah
  2. Kepemimpinan Pembelajaran
  3. Manajerial
  4. Kewirausahaan
  5. Supervisi
AKP
  • Instrumen disusun oleh Dosen/LPPKS
  • Meliputi Kompetensi:
  1. Supervisi Akademik
  2. Supervisi Manajerial
  3. Evaluasi Pendidikan
  4. Penelitian dan Pengembangan



Untuk file lengkap Implementasi SK Dirjen Pendis N0. 4446 Tahun 2020 Tentang Juknis Asesmen Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah dapat  
----------------------------------- DOWNLOAD DISINI ------------------------------------